"Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi."
"Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan," ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (6/2/2023) di rumah pelaku.
Dalam proses persalinan tidak ada yang membantu pelaku, sehingga pelaku melahirkan sendirian.
Setelah melahirkan pelaku teringat tuduhan suaminya dan merencanakan pembunuhan terhadap bayi yang masih merah.
"Kemudian tiba-tiba ia merasa akan keluar janin. Begitu keluar janin pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya, perihal tuduhan perselingkuhan."
"Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," lanjutnya.
Awalnya kasus pembunuhan ini tidak diketahui oleh warga, namun ibu dari pelaku mencium bau busuk dari dalam rumah.
Ibu pelaku kemudian memanggil para warga untuk mendobrak rumah pelaku secara paksa dan ditemukan jasad bayi yang sudah terbakar.
Kata Warga Setempat
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat, Sarno menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri ketika pintu rumahnya dibuka secara paksa oleh warga.
Baca juga: Mayat Bayi yang Dibungkus Kain Sarung Ditemukan dalam Areal Makam Gandeng di Genuk Semarang
"Kejadiannya Senin kemarin, ketika tetangga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup, tidak terbuka sejak 4 hari lalu."
"Coba diketuk tidak ada balasan. Begitu didobrak warga, ibu itu langsung lari," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Bayi yang dibunuh merupakan anak ketiga pelaku.