News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar yang Hamil di Denpasar, Kesal Korban Cerewet Minta Dinikahi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi memperlihatkan barang bukti selendeng yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan (Kiri) J, remaja 18 tahun yang tega membunuh pacar yang sedang hamil karena kesal korban cerewet minta dinikahi. Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang remaja 18 tahun tega bunuh pacarnya yang sedang hamil terjadi di Denpasar, Bali.

Pelakunya berinisial J (18) dan korbannya DS yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku tega mencekik korban hingga tewas.

Sementara motif kasus ini karena pelaku kesal korban meminta dinikahi.

Berikut fakta-fakta kasus remaja bunuh pacar di Denpasar dihimpun dari Tribun-Bali.com, Kamis (9/2/2023):

Awal kasus

Baca juga: DPR Apresiasi Polisi Tak Tutupi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Selasa 7 Februari 2023.

Lokasinya berada di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terduduk dan bagian kepala menyandar di pintu kontrakan.

Jasad DS pertama kali ditemukan oleh kakak pelaku berinisial AS.

AS kemudian menelpon keluarganya guna memberitahu ada sosok perempuan yang tak sadarkan diri di rumah.

Belakangan baru diketahui ia adalah DS karena wajahnya tertutup oleh rambutnya.

J mengakui perbuatannya telah membunuh pacarnya itu ke keluarganya.

Pelaku lantas dilaporkan ke polisi hingga berhasil diamankan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini