TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (7/2/2023) dan sempat viral di media sosial.
Para pelaku sempat melarikan diri, namun kini telah diamankan di Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan aksi penganiayaan terekam kamera dan polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Karena viral para pelaku ini sempat kabur. Mereka akhirnya kami amankan di luar kota," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Menteri PPPA Kecam Penganiayaan Ayah Terhadap Anaknya Hingga Tewas di Cimahi
Para pelaku yang ditangkap yakni FN (28), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan GN (masih pelajar).
Kombes Pol Saiful Anwar menjelaskan, motif para pelaku melakukan penganiayaan yakni merasa kesal dengan dua korban yang sempat beraksi menggunakan sepeda motor di jalanan.
"Diawali korban RK keluar dari kontrakannya sekitar jam 03.30 WIB niatnya jalan-jalan, pada saat melewati Malioboro mereka sempat bleyer motor dan menjumpingkan motornya," lanjutnya.
Di tengah jalan dua korban dihentikan oleh para pelaku dan terjadi keributan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Itu kejadian pertama, pada saat kejadian itu pelaku merasa terdesak dan pulang mengambil besi, kemudian mendatangi tempat nongkrong teman-temannya," tandasnya.
Lantaran belum puas dengan aksi penganiayaan pertama, para pelaku menyiapkan senjata tajam dan kembali menyerang kedua korban.
Penganiayaan ini viral di media sosial karena terjadi di pusat kota Yogyakarta.
Kronologi Penganiayaan
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan korban dan pelaku tidak saling mengenal.