Namun, adu mulut antara pelaku dan korban terus berlanjut hingga menyulut H melakukan kekerasan.
MIM menganiaya H dengan membabi buta, terutama di bagian kepala.
"Terakhir tersangka membenturkan kepala korban ke pagar besi yang ada di lokasi kejadian," jelasnya.
Kabur dengan Nebeng Truk
Setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, MIM kabur dengan menebeng truk menuju ke Durenan, Kabupaten Trenggalek.
MIM sempat turun di simpang tiga Durenan dan mengamen.
Setelah dapat uang, pelaku kembali nebeng truk ke arah Kabupaten Ponorogo.
Setibanya di Ponorogo, Minggu (12/2/2023), pelaku sempat membaca berita di media sosial soal pengamen ditemukan meninggal dunia di Jepun.
MIM pun menduga pengamen yang dimaksud adalah H, yang sempat dianiayanya.
Mengetahui berita itu, MIM memutuskan untuk kabur ke Jawa Tengah.
"Tahu korbannya meninggal, dia kabur ke arah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah."
"Dia berhasil kami tangkap di Jalan Raya Solo-Sragen Karanganyar," jelasnya.
MIM ditangkap pada Selasa (14/2/2023) dini hari dan langsung digelandang ke Polres Tulungagung.
Baca juga: Pria di Bone Sulsel Aniaya Mertua hingga Tewas, Pelaku Kini Diburu Polisi
Baru 2 Bulan Berkenalan