News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Viral Polisi Rusak Mobil Pakai Senjata Laras Panjang di Kendal, Disebut Anggota Polda Jateng

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota polisi merusak kaca mobil di Kendal, Jawa Tengah pada Rabu (15/2/2023 pagi).

TRIBUNNEWS.COM – Video seorang anggota kepolisian yang mengamuk dan merusak mobilnya, viral di media sosial. 

Sosok anggota kepolisian ini diketahui Briptu ASW dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.

Peristiwa perusakan mobil itu terjadi di Jalan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Semula, warga mengingatkan Briptu ASW karena melaju terlalu kencang dan tiba-tiba berhenti di pinggir jalan.

Dalam rekaman video yang beredar, Briptu ASW lantas naik ke atas mobil berwarna merah.

Ia merusak kaca mobil merah menggunakan senjata laras panjang.

"Dirusak di bawah dekat warung, mobilnya dirusak sendiri," kata seorang warga saat ditemui di lokasi kejadian dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (16/2/2023).

Setelah merusak mobilnya sendiri, Briptu ASW kembali berulah dengan menabrak motor warga yang melintas.

Warga yang geram pun mencoba menghentikan mobil tersebut.

Menurut warga, saat diamankan, oknum polisi itu mengaku anggota polisi dari Polda Jawa Tengah.

Setelah merusak mobilnya, Briptu ASW juga sempat mencoba membakar mobilnya dengan bensin, tapi berhasil dicegah.

Saat aksi tersebut terjadi, terlihat tak ada satu pun warga yang berani mendekat untuk menenangkan atau mencegah aksi Briptu ASW.

Namun, diduga setelah kejadian, warga sempat mengerumuni Briptu ASW untuk meminta pertanggung jawaban.  

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan pria yang ada dalam video itu adalah anggotanya.

"Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com.

Iqbal menegaskan, kasus itu sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota polisi tersebut.

Terkait kronologi sebenarnya, Iqbal mengaku masih menunggu pemeriksaan dari Propam.

"Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang  dimintai keterangan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Linda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini