Menyinggung dampak peristiwa ini, kata Uca, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan.
"Meski oknum guru sudah ditangan kepolisian, untuk waktu pelaksanaan KBM itu tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian, hal itu tidak berpengaruh pada jam pendidikan juga," katanya.
Peristiwa ini juga mendapat tanggapan dari Sri Laelasari, anggota DPRD Kuningan.
"Melihat kejadian demikian, tentu sangat prihatin juga. Apalagi tindak asusila itu dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik yang masih duduk di sekolah dasar," kata Sri.
Bentuk keprihatinan, kat Sri yang jug aktivitas sosial lingkungan perempuan Kuningan, berharap pemerintah harus gerak cepat dan peka terhadap kasus tersebut. Terutama kepada korban dugaan pencabulan dengan jumlah lebih dari satu siswi.
Baca juga: Pasien RSUD Majene Laporkan Perawat atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Mulai Penyelidikan
Harus ada pendampingan terhadap korban. Apalagi korban anak di bawah umur, yang memiliki hak pemenuhan pendidikan sebagaimana mestinya.
Menyinggung jumlah kasus terkait, Sri mengungkap bahwa di Kuningan, tidak sedikit kasus serupa muncul dengan rentang waktu berbeda.
Penulis: Ahmad Ripai
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Fakta-fakta Oknum Guru Cabul di Kuningan Ditangkap, Ruang Kepsek Jadi Saksi, Modus Bantu Masuk SMP