Keduanya hendak membawa anak korban yang masih berusia 17 bulan ke Yogyakarta.
"Bahwa keterangan tersangka membawa anak tersebut dibawa Jogja, akan ditaruh di rumah saudaranya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat.
Namun, pelarian keduanya terhenti di Subang karena kehabisan ongkos.
"Jadi tersangka kehabisan ongkos, akhirnya dia istirahat di wilayah Subang untuk melanjutkan perjalanan," ucapnya.
Belum sempat melanjutkan perjalanan, keberadaan pelaku telah diketahui polisi.
Petugas berhasil menyelamatkan anak korban yang disembunyikan oleh kedua pelaku di pos ronda, tak jauh dari lokasi penangkapan HK dan MA.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)