TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kronologi hingga motif di balik pembunuhan ibu muda pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat oleh dua karyawannya, Kamis (16/2/2023).
Pelaku yang berinisial HK (21) dan MA (14) diketahui bekerja di tempat usaha korban baru sekira sepekan.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban berinisial IM (29) berangkat dari rumahnya bersama anaknya yang masih balita ke warung makan ayam goreng miliknya di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Jarak rumah korban ke tempat lokasi kejadian pembunuhan sekira 1 kilometer.
Setibanya di tempat usaha, korban langsung dieksekusi kedua karyawannya berinisial HK dan MA.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Motif Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi adalah Dendam
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka H telah merencanakan pembunuhan selama tiga hari.
"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban ke kepala berkali-kali," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Bekasi, Suami Temukan Istri Sudah Bersimbah Darah
Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas oleh tersangka MA.
"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati warung korban.
Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam warung.
"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.
Baca juga: Soal Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi, Anak Diculik dan Dibiarkan Kelaparan oleh Pelaku
Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.