TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bos ayam goreng berinisial MIM (29), dibunuh karyawan sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Identitas dua karyawan yang tega membunuh bos ayam goreng di Bekasi itu yakni HK (21) dan MA (14).
Setelah membunuh MIM, keduanya menculik anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut HK dan MA menculik anak korban agar tidak dicurigai warga karena telah melakukan pembunuhan.
"Karena anak korban (A) terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban (A) agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Hengki, kedua pelaku berniat membawa anak korban ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kemudian yang bersangkutan membawa anak ataupun bayi ini ataupun balita ini yang berusia 17 bulan, rencananya akan dibawa ke Yogya," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).
Namun, kata Hengki, dalam perjalanan, kedua tersangka kehabisan ongkos dan turun di kawasan Subang, Jawa Barat.
Lantas, bagaimana nasib dari anak korban tersebut?
Saudara MIM, Erik Jualinto, mengungkapkan dua pelaku pembunuhan itu ditangkap kepolisian di daerah Subang.
Sementara itu, balita anak bos ayam goreng di Bekasi ditemukan dalam kondisi kelaparan.
"Kondisi anak saat ditemukan kelaparan, lemas, hingga akhirnya ketemu nenek (ibu korban), itu lemes banget, tapi Alhamdulillah sekarang sudah membaik dan bisa beraktivitas lagi," ucap Erik, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Motif Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, sang Balita Ditinggal di Pos Ronda
Menurut Erik, anak korban ditemukan di sebuah pos satpam di daerah Subang.
Balita tersebut, lanjut dia, ditinggalkan oleh pelaku yang saat itu lari dari kejaran polisi.
"Kita dikabarkan sama Polda sekitaran jam 3 terkait anak sudah ditemukan, keluarga senang, anak korban bisa ditemukan dan kembali ke keluarga," jelas Erik.
Jadi Yatim Piatu
Diberitakan Wartakotalive.com, balita itu kini harus hidup sebatang kara setelah ibunya meninggal.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil 3 bulan," ungkap Kombes Hengki Haryadi, Sabtu.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng, Pelaku Baru Kerja 5 Hari, Rencanakan Aksi 3 Hari
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, ayah kandung A meninggal karena terpapar Covid-19.
Adapun suami korban yang menemukan jasad istrinya bersimbah darah, merupakan ayah tiri dari A.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan itu bapaknya meninggal karena Covid-19," jelas Panjiyoga.
Sehingga, A diserahkan pihak kepolisian kepada neneknya.
"Iya yatim piatu. Diserahkan ke neneknya dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," tambah Panjiyoga.
Sebagai informasi, anak korban rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk dititipkan di kediaman saudara tersangka.
Selama sekitar 13 jam dalam penguasaan kedua pelaku, anak korban diberi makan nasi.
Adapun korban ditemukan tewas bersimbah darah di kios warung ayam goreng di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Peran 2 Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, MA Pegangi Korban agar Tak Berontak
Suami korban merupakan orang yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.
Suami korban terkejut istrinya tak sadarkan diri di ruang belakang kios.
Lalu, di dekat korban ditemukan tabung gas Elpiji 3 kilogram penuh darah, diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa MIM.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)