News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pilu Siswi Madrasah Meninggal usai Dirudapaksa Teman, Polisi Sempat Tak Proses Laporan Korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Berikut cerita pilu siswi madrasah di Bone, meninggal dunia setelah dirudapaksa temannya sendiri.

Beberapa hari dirawat, korban menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Pria di Baleendah Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Ternyata Dilakukan Sejak 2021

Polisi Sempat Tak Proses Laporan Keluarga Korban

Paman J yang minta identitasnya dirahasiakan memberikan penjelasan perihal laporan ke polisi.

Paman J menyebut, pihak keluarga korban sudah dua kali datang ke polisi untuk melapor.

Laporan pertama pada tanggal 18 Februari 2020.

Namun laporan itu tidak diproses polisi lantaran minimnya alat bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban.

Paman korban melanjutkan, pihak keluarga lalu mengantar J untuk visum di rumah sakit.

"Pas sampai di RS M Yasin Watampone, dokter di UGD bilang mau visum dan dirawat," sambungnya.

Di laporan kedua, polisi yang menerima hasil visum korban baru kemudian melakukan gelar perkara.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Dapat Uang Rp 1,6 Juta dari Memeras Pelaku

Satu orang jadi tersangka

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman menjelaskan perihal kasus rudapaksa siswi madrasah di Bone. (TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN)

Polres Bone berhasil menetapkan satu orang tersangka dalam kasus rudapaksa berujung meninggalnya J.

Ia merupakan teman sekolah korban berinisial MA (15).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman membeberkan, sebelum penetapan tersangka, ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini