Ia juga mengatakan, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Kedua terduga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi.
Rika melanjutkan, Satgas PPKS kini mengirim surat penonaktifan kedua terlapor ke Universitas.
Doses Unand Terjerat Kasus Pelecehan
Desember 2022 lalu, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand juga terjerat kasus pelecehan seksual.
Pelaku berinisial KC.
Ia melakukan pelecehan seksual kepada delapan orang mahasiswi.
Diketahui, pelecehan yang dilakukan KC kepada mahasiswanya berlokasi di rumahnya saat para mahasiswi bertamu.
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)