News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan di Panti Asuhan

Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video yang memperlihatkan aksi kekerasan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), pada anak asuhnya.

Selanjutnya tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, karena seperti yang diketahui tersangka positif mengidap HIV.

Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang. 

"Tersangka ditempatkan di sel yang berbeda atau khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya. 

Nasib 18 Anak Panti Asuhan 

Pelaku penganiayaan anak panti asuhan di Palembang Hidayatullah, yang merupakan ketua Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin yang berada di jalan Mangkubumi, 3 Ilir, Ilir Timur II, Palembang dinyatakan positif HIV. 

Lalu bagaimana dengan anak-anak Panti Asuhan tersebut? 

Baca juga: Soal Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Ini Kata Istri Pelaku hingga Terungkap Motifnya

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Trisnawarman, 18 anak pantai yang ada di panti asuhan tersebut sudah dipersiapkan dan hasilnya negatif.

"Untuk anak, dan istri juga diperiksa negatif. Untuk sekarang memang negatif, maka kemungkinan akan diperiksa ulang pada enam bulan kedepan. Karena masa inkubasi virus ini lama. Jadi akan diperiksa ulang," kata Trisnawarman, Selasa (28/2/2023)

Menurutnya, Hidayatullah itu juga sudah diperiksa meskipun positif tapi viral load atau penularannya sudah tidak menularkan lagi. Karena sudah mengkonsumsi obat ARV.

"Sudah berapa lama terkena HIV kita belum tahu, tapi sudah beberapa tahun mengkonsumsi obat ARV. Kalau rajin mengkonsumsi obat tersebut dan hasil viral load nya menurun maka tidak menularkan lagi tapi tetap masih HIV," katanya

Masih kata Trisnawarman, meskipun sudah tidak menularkan lagi tetap harus mengkonsumsi obat tersebut seumur hidup, supaya tetap agar tidak menularkan.

"Terkait kasus ini, karena memang ini kasus kekerasan jadi didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kemudian bekerjasama dengan Dinsos dan Dinkes dan Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Baca juga: Soal Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Ini Kata Istri Pelaku hingga Terungkap Motifnya

Menurutnya, anak-anak panti tersebut sudah dipindahkan ke panti asuhan di Km 5. Lalu dilakukan pendekatan melalui Dinkes kota dan Dinsos, karena anak-anak terlihat trauma karena ditakuti atau diancam oleh pelaku.

"Istrinya juga bilang kalau pelaku ini ada ganguan jiwa atau skizofrenia. Untuk itu ada tempramen meskipun sekarang sudah agak berkurang," jelasnya 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mahfud MD Soroti Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Tak Boleh Main Hajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini