News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan di Universitas Andalas

Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecahan. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat. Pelaku merupakan sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran yang kini terancam diberhentikan oleh kampusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat masih dalam proses pemeriksaan.

Di internal kampus, kasus ini diperiksa oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas.

Pihak kampus juga telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih dalam.

Satgas PPKS Unand telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan

Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi mengatakan rekomendasi tersebut telah diproses oleh bagian akademik.

Dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih ini juga terancam diberhentikan dari Unand karena pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran berat.

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat." 

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," tandasnya.

Dalam proses pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," bebernya.

Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan

Sebanyak 12 korban yang sudah diperiksa akan mendapat perlindungan dari tim Satgas PPKS.

Ia menjamin identitas para korban tetap dijaga agar bisa melanjutkan pendidikannya di Unand.

"Bisa dikatakan mereka (korban) masih tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus

Dua mahasiswa FK Unand diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara membuka baju korban saat tidur dan merekamnya.

Kedua terduga pelaku merupakan sepasang kekasih, pelaku wanita berinisial NZ sebagai orang yang merekam teman wanitanya saat tidur di kos, sedangkan pelaku pria berinisial HJ menerima rekaman tersebut.

Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof Yuliandri menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus ini dan telah menyerahkannya ke kepolisian untuk diperiksa.

"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan (kepolisian) akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," terangnya, Senin (25/2/2023).

Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban

Selain melibatkan kepolisian, pihak internal kampus melalui Satgas PPKS Universitas Andalas telah memeriksa sejumlah korban dan saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi yang dapat diberikan kepada kedua terduga pelaku.

"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan (Satgas PPKS)," imbuhnya.

Ia belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan kepolisian.

"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," sambungnya.

Menurutnya, pihak kampus baru akan memberikan tindakan jika rekomendasi dari Satgas PPKS sudah keluar.

"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti telah meminta kedua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual dinonaktifkan.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan

Kronologi Pelecehan Seksual

Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.

Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.

Saat teman wanitanya tertidur, NZ membuka pakaian korban dan merekamnya.

Rekaman tersebut dikirimkan ke kekasih NZ berinisial HJ karena tertarik dengan video lesbian.

Pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Unand ini viral setelah diunggah di akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023), pukul 14.41 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelaku wanita mengakui perbuatannya karena merasa terpojok saat salah satu korban tersadar dari tidur dalam keadaan pakaian terbuka.

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan pihak kampus telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," tegasnya, Sabtu (25/2/2023).

Ia belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil kampus kedepannya karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan Unand.

"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," tandasnya.

Baca juga: Modus Ayah di Bandung Rudapaksa Anak Kandung, Beri Edukasi Pelecehan Seksual hingga Mengobati Bisul

Pernyataan Resmi Unand

Pimpinan Universitas Andalas (Unand), melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu oleh salah satu korban.

Setelah laporan masuk, pihak kampus berusaha memeriksa para korban, saksi hingga dua terduga pelaku pelecehan seksual.

Sebanyak 12 mahasiswi yang mengaku sebagai korban dan 4 orang saksi telah diperiksa.

Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terancam dikeluarkan dari kampus setelah Satgas PPKS mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.

Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dikutip dari TribunPadang.com:

Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar/Rezi Azwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini