Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Seorang santriwati berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual.
Dia dilecehkan oleh seorang pengasuh di pondok pesantrennya.
Setelah kejadian pelecehan itu, korban diminta untuk tidak menceritakan ke siapapun dan diberi uang tutup mulut Rp250 ribu.
Polres Semarang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan santriwati yang dilecehkan secara seksual di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, rekan-rekan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang sedang melakukan penyidikan guna mendalami kejadian tersebut.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa
"Kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan hasil visum korban dari pihak rumah sakit,” ungkap Oka kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/2/2023).
Laporan tersebut disebut telah dilayangkan oleh pengacara korban, Surya Kusuma Wardana.
Surya mengatakan, korban merupakan santriwati berusia 16 tahun.
“Jadi korban yang sebelumnya tinggal di pondok akhirnya lari dan pulang. Korban sempat menangis dan sekarang mengalami trauma mendalam."
"Dugaan kami, ada korban lain, karena banyak pelajar yang lari dari ponpes tersebut,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Sempat Diberi Uang Tutup Mulut, Santriwati Dilecehkan Pengasuh Ponpes di Ungaran Semarang