Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengonfirmasi peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AD terhadap warga sipil di depan toko buah di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat.
Video terkait peristiwa tersebut pun diunggah di Instagram @infodepok24 pada Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Keluarga Korban Dugaan Pemukulan Anak Kombes di PTIK Klaim Kasus Sudah Naik Penyidikan
Atas kejadian tersebut, kata Hamim, TNI AD akan menindaklanjuti dengan proses hukum.
"TNI AD menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai kesalahan yang dilakukan," kata Hamim saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (1/3/2023).
"Hasil pendalaman sementara dapat diinformasikan bahwa terduga pelakunya adalah oknum anggota TNI dengan inisial Serka W," sambung dia.
Kejadian tersebut, kata dia, bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh Serka W ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
Melihat korban tidak berhenti dan melanjutkan laju motornya, kata Hamim, Serka W berusaha mengejarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perwira TNI AL di Padang Tewas, Diduga Dibunuh Sesama Anggota TNI Angkatan Laut
Saat kondisi jalan macet, kata dia, korban akhirnya terkejar dan terjadi pemukulan sebagaimana yang terlihat video yang diunggah di Instagram tersebut.
"Saat ini TNI AD melalui Pomdam Jaya tengah melakukan proses lanjutan terhadap Serka W," kata Hamim.
Sebagai informasi, video terkait kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @infodepok24 pada Selasa (28/2/2023).
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan adanya oknum TNI yang diduga melalukan pemukulan terhadap seorang pria pegawai toko buah di akses jalan baru tol Cimanggis di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/2/2023) sore.
Baca juga: Mayat Anggota TNI Ditemukan di Dalam Got di Kendari Sulawesi Tenggara
Kejadian tersebut, kata akun tersebut, terjadi akibat korban menyenggol mobil Avanza hitam milik anggota TNI.
Menurut akun Instagram tersebut, korban telah meminta maaf namun kekerasan tetap terjadi kepada korban.