News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Warga Medan Nyaris Tewas Dianiaya Bandar Narkoba, Dipukuli Berjam-jam Lalu Dibuang ke Sungai

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pelaku penganiayaan Juliadi alias Ego saat berada di rumah tahanan polisi Polres Serdang Bedagai. Korban disiksa sejak sore hingga tengah malam sebelum dibuang ke sungai Besitang, di Kabupaten Langkat dengan kondisi babak belur dan tangan terikat pada Sabtu (25/2/2023) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Juliadi alias Ego (33) seorang warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai nyaris menjadi korban pembunuhan.

Ia disiksa oleh puluhan pelaku di dua tempat berbeda yakni di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan di dalam tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan.

Korban disiksa sejak sore hingga tengah malam sebelum dibuang ke sungai Besitang, di Kabupaten Langkat dengan kondisi babak belur dan tangan terikat pada Sabtu (25/2/2023) pagi.

Baca juga: Pasutri di Depok Jadi Korban Penganiayaan, Sang Suami Tewas, Istri Luka-luka Dirawat di RS

Terlapor atas nama Iwan alias Penger menjadi dalang dari kejadian itu.

Diduga kelompok Penger yang mengendalikan narkoba kesal terhadap korban karena diduga memberikan informasi penangkapan Yetno.

Ego mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya sejak di tambak udang.

Sebelum akan dibuang ke sungai Besitang di Kabupaten Langkat, Ego juga sempat mendengarkan pembicaraan para bahwa dia akan dihabisi dan dibuang ke sungai.

"Pas dilokasi tambak udang, HP (pelaku bunyi), terus dia bilangnya, uda biar aja biar jangan recok, karena sudah tau masyarakat, yang penting udah rapih kita ikat, yang penting anak ini jangan sempat hidup, kalau anak ini hidup masalah sama kita, tunggu sampai jam 12 baru kita bawa, kita eksekusi di sana aja. Yang bilang kek gitu si Maruba," kata korban, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiyaan Ringan, IRT yang Punya Anak Berumur Satu Tahun di Talamate Ditahan

Beruntung Ego berhasil selamat. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Sergai dengan terlapor Iwan alias Penger.

Selain itu, bapak empat anak yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani mengaku kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dan handphone.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Sergai. Sejauh ini polisi telah menangkap sejumlah pelaku dan memburu pelaku lainya termasuk Iwan alis Penger yang masih kabur.

Penyebab Juliadi Disiksa Berjam-jam

Penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap
Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba.

Korban mengatakan, para pelaku termasuk Iwan alias Penger yang diduga sebagai pengedar narkoba melakukan penganiayaan kepadanya usai polisi melakukan penangkapan terhadap Yetno atas kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Para pelaku menduga Ego berperan dalam penangkapan Yetno. Hal inilah yang lantas membuat puluhan orang dari kelompok bandar narkoba Penger melakukan penganiayaan terhadap Ego karena dituding sebagai kaki tangan polisi.

"Karena katanya aku kibus, yang membuat si Yetno ketangkap polisi. Padahal aku juga tidak tau kalau dia itu ditangkap. Yetno itu anggota Penger," ujar Ego, Rabu (1/3/2023).

Ego mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan kediaman Iwan alias Penger yang ada di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Jumat (24/2/2023) sore.

Baca juga: Anaknya Dikeroyok di Lingkungan Sekolah, Sunan Kalijaga: Sean Dipegang, Lalu Dipukuli

Ayah empat orang anak itu menceritakan awalnya dia dijemput oleh Dedek rekannya yang memintanya membeli narkoba jenis sabu sabu.

Ego bersama Dedek kemudian mendatangi kediaman Penger yang ada di Desa Pon.

Namun saat tiba di sana, Ego telah ditunggu puluhan orang termasuk Penger yang langsung melakukan penganiayaan terhadapnya.

"Awal saya dijemput temannya saya dari rumah terus aku ke Desa Pon tempat si Penger. Di sana aku dikeroyok itu hampir 20 orang. Baru sampai dipukulin, saya jatuh lalu tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukuli lagi sama puluhan orang yang ada di sana diseret seret dan dipijak pijak," kata Ego.

Akibat penganiayaan itu, Ego mengalami luka diseluruh tubuhnya. Bahkan rusuk Ego ada yang patah.

"Kepala ku dipukul batu, rusuk patah, kaki dipukul broti memang saat itu aku mau dimatikan sama orang itu," ujarnya

Saat kejadian berlangsung hari hampir gelap. Para pelaku mengikat korban pada bagian kaki dan tangannya.

Beruntung saat itu sejumlah warga melihat dirinya dianiaya. Para pelaku kemudian menghentikan aksinya lalu membawa Ego ke sebuah tambak udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan.

"Saat itu ada ibu ibu, kalau tidak mungkin saya sudah mati di situ. Kemudian jam 8 malam aku dibawa oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil ke tambak udang," ujar Ego.

Di lokasi tersebut, sejumlah orang kembali menganiaya korban menggunakan kayu dan benda tajam.

"Di tambak udang itu saya dipukuli di dalam mobil, sampai jam 12 malam itu aku dipukuli terus. Pelaku itu ada beberapa orang yang di tambak udang termasuk Maruba," ujar Ego.

Berjam jam dianiaya pelaku, fisik Ego mulai lemas.

Baca juga: Kronologi Kasus Penganiayaan David versi Kakak AGH: sang Adik Dipaksa Mario Berbohong ke Korban

Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian memborgol jempol dan lengan tangannya.

Kaki Ego juga diikat para pelaku, sementara mata dan mulutnya ditutup menggunakan lakban.

Para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil Avanza. Berselang beberapa jam, para pelaku kemudian membawanya ke Kabupaten Langkat.

"Habis dipukulin, aku lemas, terus aku diborgol, kaki diikat mulut dilakban sama mata. Kemudian di masukan dalam mobil. Habis itu dibawa lah awak, cuman aku saat itu belum tau dibawa kemana," ujarnya.

Di tengah perjalanan, Ego yang diletakkan di bagasi mobil pelan pelan membuka borgol tangannya. Setelah beberapa jam menempu perjalanan, mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang Kabupaten Langkat.

Ego pun hanya bisa pasrah, dia diam saja dan pura pura mati. Dengan kondisi kaki terikat, dan mulut serta mata dilakban, para pelaku kemudian membuangnya ke sungai Besitang.

"Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam. Pas di jalan aku lepas borgol di tangan. Trus aku dibuang dari jembatan ke sungai. Mereka kira aku sudah mati. Aku ya diam saja pura pura mati. Pas dibuang aku diam dan menghanyutkan diri, begitu aku liat mobil itu jalan, aku buru buru lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi," katanya.

Dengan kondisi borgol di tangan, dan wajah lebam lebam, Ego yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga.

"Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada borgol dan wajah ku lebam. Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di Langkat. Kira kira itu jam 6 pagi," ujarnya.

Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang. Polisi lantas memberi dia pengobatan dan menyerahkan Ego ke Polres Langkat.

Atas peristiwa itu, Ego pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai. Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawan kawannya atas kasus penganiayaan.

"Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai, " katanya.

LBH Medan Minta Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Iwan

Kasus percobaan pembunuhan terhadap Juliadi alias Ego oleh Iwan alias Penger dan puluhan pelaku mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Wakil direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, MHum menyampaikan, bila bersumber pada kronologis dan pengakuan korban, para pelaku tidak sekedar melakukan penganiayaan, namun berencana menghabisi nyawa korban.

"LBH Medan melihat ini tindakan premanisme yang brutal, yang kalau dilihat dari kronologis yang diampaikan korban, ini memang mengarah kepada percobaan pembunuhan. LBH Medan minta pihak kepolisian harus betul-betul serius dalam menangkap semua pihak yang terlibat," kata Muhammad Alinafiah.

LBH Medan lantas meminta agar polisi tidak sekedar menangkap para pelaku, namun juga mendalami penyebab peristiwa yang diduga karena masalah peredaran narkotika.

"Karena para pelaku merasa korban kibus dan mereka terganggu, perbuatan mereka semakin menguatkan jika para pelaku kelompok pengedar narkoba. Keberanian sekelompok orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ego ini tergolong nekad dan tidak perduli akan adanya hukum di Indonesia ini, sehingga dalam hal ini LBH Medan juga mendesak kepada Polres Sergai untuk menangkap para pelaku, dan membongkar sindikat peredaran narkoba," ujarnya Alinafiah.

Selain itu, Ego yang diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang diduga komplotan dari bandar narkoba berinisial Penger alias Iwan juga patut diberikan perlindungan.

Sebagai warga negara Ego berhak segera mendapatkan kepastian hukum sebagaimana diatur pada Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 Jo. Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.

LBH Medan pun mendorong kepolisian bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat memberikan perlindungan kepada korban jika khawatir adanya ancaman yang sama.

Jika tidak, masyarakat akan takut melaporkan adanya narkoba di sekitarnya sehingga perang melawan narkoba ini tidak kunjung selesai.

"Apa yang dilakukan gerombolan bandar narkoba ini seolah-olah menantang aparat keamanan, dengan artinya ini orang kalian kami habisi, kan kira-kira begitu yang mereka mau dengan upaya pembunuhan terhadap korban Ego. Aparat penegak hukum harus bisa segera menciduk terduga pelaku. Tdak diragukan kemampuan kepolisian dalam memburu pelaku teroris apalagi hanya segerombolan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ego," ujar Alinafiah.

Enam Pelaku Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai telah menangkap 6 dari belasan pelaku percobaan pembunuhan Juliadi alias Ego (32) warga Dusun I Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Keenamnya merupakan rekan Iwan alias Penger yang menjadi otak pelaku dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Ego.

Adapun para pelaku yang telah diamankan adalah:

  1. HO alias B (44) warga Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah,
  2. RW alias R alias A (38) warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,
  3. IH alias I (32) warga Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
  4. ZM alias O (46) warga Dusun III Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,
  5. A alias D (30) warga Dusun I Gandu Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban,
  6. AS alias D (31) warga Dusun I Suka Tani, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machmud dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Minggu (5/3/2023) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Termasuk Iwan alis Penger yang diduga bandar narkoba dan menjadi otak pelaku dalam insiden tersebut.

"Untuk pelaku lainnya masih dalam proses pengerjaan, sampai saat ini 6 orang sudah diamankan," sebut Ali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang percobaan pembunuhan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini