- SMKN 1 Kupang
- SMKN 2 Kupang
- SMAN 3 Kupang
- SMKN 4 Kupang
- SMKN 5 Kupang.
"Untuk Sepuluh Sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," tuturnya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk memberikan bimbingan kepada siswa kelas 12.
"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12.Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri," ungkapnya
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Ray Rebon/Elisabeth Eklesia Mei)