TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang guru yang seharusnya bertugas mendidik tidak tercermin pada sosok dua guru pesantren SD (30) dan MS (26).
Keduanya malah melakukan perbuatan tak terpuji kepada santri yang merupakan anak didiknya.
Guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas itu tega cabuli santri dengan modus minta pijat.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Tidak Punya Gangguan Jiwa, Sudah Ditahan dan akan Diproses Hukum
Tak tanggung-tanggung, jumlah santri yang telah dicabuli dua guru ngaji ini ada 24 orang.
Dari keterangan polisi, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban.
Seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren.
"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Hutagalung mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
Modusnya, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap.
Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.
Baca juga: Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang Dikeluarkan dari Yayasan Karena Kasus Pencabulan
Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.
Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.
Pertama, pelaku akan menciumi korban.
Ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral.