News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Viralkan Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Polisi Ditangkap, Videonya Dinilai Sudutkan Aparat

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri)- Istri polisi di Sulawesi Selatan, Ernawati, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Hal ini buntut video bertagar Percuma Lapor Polisi yang dibuat Ernawati terkait kematian sang kakak, Kaharuddin.

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita yang juga istri anggota polisi, Ernawati, ditangkap buntut mem-viralkan tagar Percuma Lapor Polisi.

Tagar ini diviralkan Ernawati terkait kematian kakaknya yang diduga karena tindakan anggota polisi.

Di video TikTok-nya yang viral, Ernawati menyebut sang kakak telah disiksa hingga dibunuh oleh aparat kepolisian.

Video ini diunggah Ernawati pada 18 Februari 2023 lalu.

Usai video itu viral, pihak kepolisian kemudian menangkap Ernawati dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ernawati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Istri Polisi yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Sempat Didatangi 20 Polisi

Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf, mengungkapkan video pada 18 Februari 2023 lalu, bukan video pertama yang dibuat Ernawati.

Ernawati diketahui telah membuat video serupa sejak Juli 2022 lalu, dengan membubuhkan tagar Percuma Lapor Polisi.

"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (TikTok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," kata Helmi Kwarta saat merilis kasus itu, di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023) siang, dikutip dari laman TribunMakassar.

Sejak saat itu, Ernawati kerap mengunggah video serupa dengan narasi yang dinilai menyudutkan aparat kepolisian.

Buntut konten Ernawati tersebut, tiga anggota polisi kemudian melapor ke Krimsus Polda Sulsel.

"(Pada) 18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tuturnya.

Awal mula Ernawati buat video bertagar #PercumaLaporPolisi

Ernawati Bakkarang, istri polisi yang dilaporkan tiga anggota polisi lantaran diduga mencemarkan nama baik dan menebar kebencian di media sosial. Padahal, maksud konten yang dibuatnya di media sosial untuk mencari keadilan atas tewasnya sang kakak, Kaharudin Daeng Sibali yang diduga disiksa oleh tiga anggota polisi yang melaporkannya. (Istimewa)

Sosok Ernawati yang merupakan istri polisi di Sulawesi Selatan itu rupanya pernah membuat video dengan narasi yang hampir sama pada 2020.

Video itu dibuat setelah sang kakak, Kaharuddin, ditangkap Polres Sinjai atas dugaan pencurian dan pemberatan (curat) pada 29 Juli 2019.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menjelaskan saat ditangkap, Kahar hendak dibawa ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulsel, untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti.

Namun, di perjalanan, Kahar meminta izin untuk buang air kecil.

Ternyata Kahar justru berusaha melarikan diri, sehingga pihak kepolisian menindak dengan melakukan tembakan peringatan.

"Penembakan peringatan, satu sampai tiga, kemudian tidak dihiraukan, dilakukanlah tindakan tegas terukur mengenai lutut sebelah kiri," ujar Jamaluddin saat rilis kasus Ernawati, Senin.

Kahar kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Unggah Tagar Percuma Lapor Polisi

Namun, setibanya di rumah sakit, Kahar dinyatakan meninggal dunia.

Setelah Kahar meninggal dunia, kata Jamaluddin, saat itu akan dilakukan autopsi oleh polisi.

Tetapi, dari pihak keluarga, baik dari orang tua, istri, kakak, dan saudaranya yang lain, menolak.

"Termasuk Ernawati juga menolak untuk dilakukan autopsi. Dan semuanya sudah bertandatangan," jelasnya.

Tujuh bulan sejak kematian sang kakak, tepatnya Februari 2020, Ernawati kemudianmembuat laporan terkait dugaan pembunuhan terhadap kakaknya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh beberapa saksi dan dilakukan gelar perkara, kasus tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.

Kemudian, pada Juni 2022, Ernawati mengunggah video menampilkan foto yang sudah ia laporkan ke Krimum dan Krimum menyampaikan ketiga anggota polisi terbukti melakukan pembunuhan.

"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #PercumaLaporPolisi," kata Kombes Pol Helmi Kwarta.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunMakassar/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini