News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Cianjur: Ribut Hubungan Ranjang hingga Pengakuan Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan pasangan sesama jenis dan (Kanan) AS saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria bunuh pasangan sejenisnya terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dilaporkan pelakunya pemuda berumur 23 tahun, AS. Sementara pasangan sesama jenisnya berinisial R (23).

Kasus pembunuhan ini berawal dari korban dan pelaku ribut soal hubungan di atas ranjang.

Keduanya kemudian terlibat adu fisik berujung tewasnya korban.

Kini, AS sudah diamankan polisi dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.

Berikut fakta-fakta kasus pria bunuh pasangan sesama jenisnya di Cianjur dirangkum dari TribunJabar.id, Kamis (9/3/2023):

Baca juga: Anggota Brimob di Manado Diduga Bunuh Diri Karena Depresi Ditinggal Kekasihnya

1. Awal kasus

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di kamar sebuah penginapan di Desa Sarongge, kawasan Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi menyedihkan karena terdapat luka sayatan di tangannya.

Ditemukan juga pisau cutter di dekat jasad korban.

Polisi dari jajaran Polres Cianjur yang menerima laporan penemuan korban langsung meluncur ke TKP.

Jasad korban kemudian dibawa untuk autopsi, hasilnya diketahui korban tewas karena kehabisan darah.

2. Pelaku ditangkap

AS (23) pelaku pembunuhan pasangan sesama jenis saat dimintai keterangan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa (7/3/2022) (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

Kasus ini sempat menjadi misteri karena dugaan awal korban tewas lantaran mengakhiri hidup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini