TRIBUNNEWS.COM - Polisi membenarkan adanya perselingkuhan antara Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten bernama Salamunasir dengan istri pelaku pembunuhan berinisial NN.
Perselingkuhan ini membuat pelaku berinisial S menikam korban dengan jarum suntik yang berisi obat injeksi dan mengakibatkan korban meninggal.
Perselingkuhan antara Salamunasir dengan NN sudah berlangsung selama 8 bulan.
Diketahui, Salamunasir menjadi Kades Curuggoong sejak tahun 2021.
Baca juga: Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Sedangkan NN merupakan seorang bidan di desa Curuggoong.
Diduga keduanya bertemu saat NN rutin mengadakan acara Posyandu di desa tersebut.
Salamunasir yang menjabat sebagai kades bertugas melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan, istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang santer beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi," tandasnya.
Keluarga Korban Bantah Perselingkuhan
Kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama meminta pelaku pembunuhan menunjukkan bukti yang valid adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Menurutnya ucapan pelaku tidak berdasar dan hanya menuduh korban yang sudah meninggal.
Baca juga: Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit