News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Awal Mula Kades di Banten Bertemu dengan Istri Mantri, Keluarga Salamunasir Bantah Perselingkuhan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantri yang bunu kepala desa di Serang mengaku tidak berniat membunuh dengan suntikan yang ditusukkan pada Punggung, hanya ingin beri efek jera. Terungkap adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

"Keadilan itu akan diperoleh manakala penerapan pasal terhadap perbuatan ini bisa sesuai," tandasnya.

Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya (Dokumentasi Polisi)

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa (14/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku telah menghilangkan nyawa korban secara sengaja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut."

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," lanjutnya.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.

"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih/Desi Purnamasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini