Korban yang terus melawan membuat pelaku kalap dan menusuk bagian belakang leher sebelah kiri korban menggunakan pisau tanpa gagang.
Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, korban diperkosa oleh pelaku.
"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali," ucap Aldi.
Setelah memperkosa korban, pelaku kembali menusuk korban sampai korban meninggal dunia.
"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali.
Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari autopsi," sebut Aldi.
Setelah tahu korban tewas, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang.
Tapi sebelum pergi, pelaku mengambil barang berharga milik korban yakni uang tunai Rp 2,5 juta, perhiasan emas hingga ponsel.
"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan.
Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PSK Pink Gemoy Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan di Kandang Ayam