News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat yang Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba Direhabilitasi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -  SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tidak mengeluarkan 38 siswa yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Puluhan pelajar tersebut langsung direhabilitasi karena mereka dipastikan hanya sebagai pengguna narkotika saja, terlebih mereka juga masih pelajar aktif yang saat ini sedang mengikuti masa ujian di sekolah.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Urine, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Positif Gunakan Sabu

Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan, mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut dipastikan di luar sekolah, sehingga hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab orang tuanya.

"Betul itu siswa kami, tetapi konteksnya bukan pada saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi itu di luar sekolah, sehingga lebih dominan tanggungjawab orangtua," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, saat ini para siswa tersebut sudah menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.

"Kalau yang kelas XII kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana. Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi, ya kasihan juga," kata Bambang.

Atas hal tersebut pihaknya memastikan bahwa semua pelajar itu tidak dikeluarkan dari sekolah, tetapi untuk ke depan pihaknya akan melakukan pencegahan bersama orangtua dan polisi agar mereka tidak melakukan hal yang sama.

Baca juga: Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Ditangkap di Bogor

"Sebetulnya dari pihak sekolah pencegahan sudah ada dari dulu, seperti saat pelajar masuk, kami melakukan razia, tas digeledah dan sebagainya, cuma kalau ini mungkin kita lagi apes saja," ucapnya.

Sementara itu Kastresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, pada awalnya pelajar yang ditangkap karena melakukan penyalahgunaan narkotika itu hanya 17 orang, kemudian setelah pengembangan, bertambah menjadi 38 pelajar yang ditangkap.

"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.

Penulis: Hilman Kamaludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat yang Konsumsi Narkoba Tak Dikeluarkan, Ini Pertimbangannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini