Selanjutnya, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai tangan sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito.
Pelaku lantas hendak melarikan diri, namun dicegat oleh karyawan Bank Arta Kedaton.
"Namun, pelaku yang hendak kabur diadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," ucap Ino.
"Saat itu terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy," ujarnya.
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.
Baca juga: Cerita Satpam Bank Gagalkan Perampokan di Lampung, Tangannya Dua Kali Tertembak
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut.
Dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.
Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku berinisial HG.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ujarnya.
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.