TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan TNI Angkatan Laut gadungan di Rajeg, Tangerang, Banten sempat viral di media sosial.
Pria bernama Qomarudin diamankan di kediamannya setelah berpura-pura menjadi prajurit TNI AL berpangkat Letkol pada Kamis (9/3/2023).
Aksi Qomarudin menjadi TNI AL gadungan telah menipu istrinya yang berinisial M.
Dalam beberapa foto terlihat Qomarudin sering mengenakan seragam dinas TNI AL lengkap dengan atribut dan pangkatnya.
Baca juga: Kisah TNI Gadungan di Banten dan Brimob Gadungan di Makassar, Sama-sama Tipu Istrinya Bertahun-tahun
Bahkan, Qomarudin melakukan foto prewedding degan istrinya mengenakan seragam dinas TNI AL.
Sehari setelah ditangkap, Qomarudin menyampaikan permohonan maafnya kepada para pimpinan dan prajurit TNI.
Video tersebut diunggah di akun Instagram @penpuspomal pada Sabtu (11/3/2023).
"Saya Qomarudin menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya kepada bapak Panglima TNI, bapak KASAL dan para prajurit angkatan laut, masyarakat dan pihak lain atas beredarnya foto saya dengan seragam dinas dan atribut angkatan laut secara ilegal," ungkap Qomarudin.
Pria berumur 42 tahun ini mengaku perbuatan yang dilakukannya salah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya menyadari perbuatan yang saya lakukan telah merusak citra nama baik institusi angkatan laut khususnya TNI Angkatan Laut."
"Saya sangat menyesal atas perbuatan yang telah saya lakukan dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
Detik-detik Penangkapan
Qomarudin ditangkap di rumahnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/3/2023).
Proses penangkapan dilakukan setelah beredar foto Qomarudin mengenakan seragam dan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Baca juga: Pesan Mabes TNI untuk Para Gadis agar Tak Tertipu Anggota TNI Gadungan
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengaku mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya TNI gadungan di wilayah Rajeg.
"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya, Senin (13/3/2023).
Proses penangkapan terhadap Qomarudin dilakukan oleh polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Dalam proses penangkapan ini kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk menjaga keamanan warga saat proses penangkapan.
Setiba di rumah pelaku, polisi hanya menemukan istri Qomarudin dan sejumlah atribut TNI lengkap.
Baca juga: Mabes TNI Ungkap Kiat-kiat Bagi Para Gadis Saat Didekati Orang yang Dicurigai TNI Gadungan
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)