Saat itulah MTR membacok korban berkali-kali di bagian kepala hingga berlumuran darah.
"Merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya, sehingga setibanya di rumah, terus menemui korban di kediamannya dan membacok bagian kepala berkali-kali dengan parang," kata AKBP Imam Zamroni, Rabu (21/12/2022).
Akibat peristiwa ini, korban mendapat 15 jahitan di bagian kepala.
Korban dirawat di RS Padangsidimpuan.
Sementara pelaku Mara Tinggi Ritonga melarikan diri.
Belakangan dia akhirnya diringkus setelah 3 bulan jadi buronan polisi. (tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nekat 'Cincang' Kepala Desa Sijungkang, Mara Tinggi Ritonga Diringkus Setelah Buron 3 Bulan