TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Taruna Akademi Militer (Akmil) bernama Zuan Hendru terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Zuan Hendru merupakan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Perkaranya sudah penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," bebernya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Soal Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa: Tanggapan Korban hingga Kapolresta Medan
Korban yang melaporkan kasus ini juga sudah menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.
"Proses itu berjalan, visum juga sudah kami ambil," sambungnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku penganiayaan tidak mengarah ke Zuan Endru.
"Mengenai Taruna ini, nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, kalau memang ada kaitannya itu, sampai sekarang hasil pemeriksaan belum ada yang mengarah ke sana," jelasnya.
Ia menambahkan pelaku penganiayaan ada satu orang, namun bukan Zuan Endru.
"Kalau materi penyidikan yang kami lakukan, ada satu orang pelaku dan itu bukan si Taruna," tandasnya.
Proses selanjutnya, polisi akan memeriksa tiga orang saksi lagi yang mengetahui kejadian penganiayaan.
Sebelumnya, AKP Zulkarnain mengakui anaknya telah melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa FK UISU.
Baca juga: Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Aniaya Mahasiswa, Korban Terhina Ditawari Uang Damai Rp15 Juta
Namun, pelaku penganiayaan yakni anaknya yang bernama Zofan, bukan Zuan Endru.
Zofan merupakan adik dari Zuan Endru dan bukan anggota Taruna Akmil.