"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
Sosok AKP Zulkarnain
Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.
AKP Zulkarnain membantah pernyataan korban dan mengungkap pelaku penganiayaan bukan Zuan Hendru, melainkan anaknya yang bernama Zofan.
Ada dua anak AKP Zulkarnain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika penganiayaan yakni Zofan dan Zuan Hendru.
Baca juga: Kronologis Lengkap Aksi Brutal Mario Aniaya David Berdasar Rekonstruksi, Ada Adegan AG Bakar Rokok
Kakak dari terduga pelaku, Zuan Hendru, berada di lokasi untuk melerai aksi penganiayaan yang dilakukan Zofan.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon (korban) turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," ujarnya.
Kini, AKP Zulkarnain menyerahkan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.
"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," tegasnya, Selasa (14/3/2023).
Dikutip dari TribunSumsel.com, sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Zulkarnain pernah menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.
Ketika itu, AKP Zulkarnain menggantikan Kompol Ginanjar Firtiadi melalui upacara serah terima jabatan di Aula Pendopo Polresta Deli Serdang, Jumat 22 April 2022.
AKP Zulkarnain menjelaskan anaknya yang bernama Zofan melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.
Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.
"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."