TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan alasan pelaku pembunuhan ibu muda Ayu Indraswari (34), Heru Prastiyo (23), nekat memutilasi korban.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Pelaku, kata Nuredy, nekat membunuh Ayu Indraswari untuk menguasai harta korban lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Heru diketahui memiliki utang sebanyak Rp8 juta di tiga aplikasi pinjol.
"Sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak."
"Tersangka juga terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi sejumlah Rp 8 juta," ungkap Nuredy Irwansyah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Sleman, Bermula dari Laporan hingga Diringkus di Temanggung
Lebih lanjut, Nuredy mengungkapkan awalnya pelaku hendak membuang tubuh korban ke septic tank.
Namun, pelaku mengurungkan rencananya karena proses itu membutuhkan waktu lama.
Akhirnya, pelaku berubah pikiran sehingga dirinya kembali ke wisma tempat ia menginap.
"Niat dari pelaku adalah bagian tubuh korban nantinya akan dibuang ke septic tank atau ke toliet."
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah disiapkan dan ransel tersebut kita temukan di TKP untuk dibuang," terang Nuredy.
"Pelaku meninggalkan pekerjaannya (membuang tubuh korban ke septic tank) dan kembali ke wisma kemudian melarikan diri," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, proses pengungkapan kasus mutilasi bermula pada Minggu (19/3/2023), saat pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik wisma.