TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hanya karena persoalan sepele oknum personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diamankan oleh Propam.
Rizki diperiksa setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.
Pemicunya adalah keduanya sempat bersitegang saat sama-sama ingin mengambil uang di mesin ATM.
Bripda Remit menghajar seniornya di depan sebuah minimarket.
Dia tak perduli meski Mahadi Sihombing mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob.
Pukulan dan tendangan terus dia layangkan ke arah Bripka Mahadi.
Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar tampak, kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket,
Ketika itu pelaku yang keluar dari dalam minimarket langsung menghajar korban yang berada di areal parkir.
Penjelasan kasat reskrim
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Baca juga: Kapolri Geram 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Cuma Didemosi, Perintahkan Pecat Tidak Hormat
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.
Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.
Baca juga: Pernah Ikut Tes Jadi Intel Tapi Tak Lulus, Anggota BIN Gadungan Ini Tertunduk Malu Mengaku Akpol
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.
"Pemicu ada cek-cok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.
Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka dibagian wajah dan memar dibagian kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Kronologi kejadian
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, insiden penganiayan itu bermula, ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut. Namun, saat itu korban menolak.
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah - marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah - marah dan memplototin dirinya.
Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar. Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban dibagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.
Baca juga: Kampung Aceh di Batam Digerebek, Polisi Amankan 43 Orang, 4 Lainnya Kedapatan Konsumsi Sabu
Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob. Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.
Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba merelai pertikaian tersebut.
Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Artikel ini sudah pernah tayang di Tribun Medan