TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 6,5 Kg di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berhasil digagalkan dua petugas aparat TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mereka adalah Serka Sunardi dan Brigadir Dewangga.
Mereka merupakan aparat yang pertama kali memastikan paket berisi ganja kering di sebuah warung kantin atas informasi warga hingga kemudian menangkap pelaku penerima paket ganja tersebut.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Beri Penghargaan Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja di Bogor
Bahkan aparat TNI Serka Sunardi sampai luka-luka lecet di bagian tangan dan kakinya setelah sempat terseret saat menangkap tersangka yang mencoba kabur menggunakan motor.
Serka Sunardi sampai terseret 10 meter saat berusaha menangkap kurir narkotika jenis ganja.
Dari tangan pelaku, Serka Sunardi mengamankan sedikitnya 6,5 Kg siap edar.
Aksi berani yang dilakukan Serna Sunardi tidak sendiri.
Baca juga: Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Bogor
Dia mengagalkan peredaran ganja bersama Brigadir Dewangga, anggota Bhabinkamtibmas Polres Bogor.
Atas keberanian keduanya, Serka Sunardi dan Brigadir Dewangga mendapatkan penghargaan dari Ketua DPRD dan Kapolres Bogor.
Bahkan Serka Sunardi diundang ke Mabes TNI AD untuk mendapatkan penghargaan dari KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Kita memang ya itu tugas kita, gak perlu kita mengharapkan imbalan, karena itu tugas pokok kita. Kalau memang atasan kita me-reward ya alhamdulillah. Kalau tidak juga tidak apa-apa karena itu tugas kita," kata Serka Sunardi.
Mereka ini merupakan aparat yang bertugas di wilayah desa atau kelurahan di wilayah Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Keduanya juga memiliki binaan UMKM kantin warga wilayah tugas mereka.
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Area Perbukitan Aceh Besar Dimusnahkan
Dihadiahi Motor oleh Ketua DPRD