TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Dahrul (50), pengemudi mobil Avanza bernomor polisi DD 1011 MT diringkus polisi.
Dahrul ditangkap Unit Laka Polres Enrekang pasca kecelakaan lalu lintas di Jl Poros Enrekang - Tana Toraja, Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Kamis (23/3/2023) yang menewaskan Farel Gibran Dwi Putra (18), seorang pengendara motor.
Hingga saat ini sopir yang berprofesi sebagai petani itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Enrekang.
"Setelah kejadian itu, sopir dan barang bukti berupa mobil Avanza sudah diamankan Unit Laka Polres Enrekang," ujar Kapolsek Alla Iptu Suyitno kepada Tribun Timur, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Ibu Muda Tewas dalam Kecelakaan Maut di Kandanghaur Indramayu, Anak Balita Korban Selamat
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur, kondisi sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban rusak berat.
Iptu Suyitno menerangkan, saat peristiwa terjadi, korban sempat terpental ke kolong mobil hingga terseret sejauh 10 meter.
"Jadi mobil ini dari arah Tana Toraja, sementara korban dari arah sebaliknya. Itu dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan pun tak bisa terhindarkan," kata Iptu Suyitno.
Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala dan pada bagian perut mengalami robek sedalam 20 cm.
"Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kalosi. Namun sayangnya nyawa korban tak bisa tertolong karena luka yang dialami sangat serius," tandasnya.
Insiden maut itu sempat membuat ruas Talan Trans Sulawesi itu macet.
Karena puluhan warga berdatangan untuk melihat kejadian itu.
Baca juga: Vito Korban Kecelakaan Kampung Kali Semarang Meninggal, Mediasi Gagal, Proses Hukum Berlanjut
Sebelumnya, kecelakaan antara mobil Innova dan sepeda motor terjadi di Jl Poros Enrekang - Tana Toraja, Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 18.05 Wita.
Peristiwa maut itu mengakibatkan pemilik kendaraan sepeda motor meninggal dunia.
Polisi mengungkapkan identitas korban jiwa dan pengemudi mobil Avanza.