Diketahui pemilik motor matic dengan nomor polisi DP 3276 AH bernama Farel Gibran Dwi Putra (18).
Farel sapaannya, masih berstatus seorang pelajar SMK 1 Enrekang.
Korban berasal dari Kampung Pararuk, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla.
Sementara identitas pemilik mobil bernama Dahrul (50) berprofesi sebagai petani.
Dahrul merupakan warga Dusun akarangan, Desa Buntu Limbong, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Korban diketahui mengalami luka serius pada bagian kepala dan pada bagian perut mengalami robek sedalam 20 cm.
Demikian dibenarkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno saat dimintai keterangan oleh Tribun Timur.
"Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kalosi. Namun sayangnya nyawa korban tak bisa tertolong karena luka yang dialami sangat serius," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Amankan Sopir Mobil Usai Kecelakaan di Poros Enrekang-Tana Toraja Tewaskan Pengendara Motor