Kompolnas juga mendesak Polda Sumut memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman karena disebut sempat mengancam mendiang Bripka Arfan Saragih akan menyengsarakan istri dan anaknya.
"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga,"kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).
Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Sumut turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda di UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Baca juga: Keluarga Duga Bripka Arfan Saragih Bukan Bunuh Diri Minum Racun Melainkan Dibunuh
Kemudian, mereka aakan mengklarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal yang menjadi sorotan yakni penggelapan pajak, kematian Bripka Arfan dan dugaan Kapolres Samosir mengancam anak buahnya.
"Minggu depan. Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini."
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.
"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," katanya, Jumat (24/3/2023) malam.
Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," ungkapnya.
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.