News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lihat Istrinya Selingkuh, Pria di Luwu Utara Ambil Parang dan Lakukan Penganiayaan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang laki-laki di Luwu Utara menganiaya istrinya yang ketahuan selingkuh. Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Seorang laki-laki berinisial DE (32) menganiaya istrinya sendiri, SA (25) dan selingkuhan istrinya, KH (30).

Aksi penganiayaan dilakukan DE setelah mendapati istrinya berselingkuh di dalam rumah dengan KH saat ditinggal salat tarawih.

SA dan KH mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan dengan parang.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pemuda di Cilacap Aniaya Pria yang Bonceng Mantan Tunangannya

Sementara DE telah menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan penganiayaan.

Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, kasus ini berawal ketika DE mengajak anaknya salat tarawih di masjid, sedangkan SA sendiri di rumah.

Di tengah ibadah salat tarawih, pelaku ingin buang air besar dan kembali ke rumah.

Setiba di rumah, pelaku merasa ada sesuatu yang mencurigakan dari dalam kamar.

Pelaku mengintip dari celah dinding dan mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Lantaran emosi, pelaku mengambil parang untuk membuka paksa pintu kamar.

KH yang menyadari perselingkuhannya terbongkar mencoba melarikan diri, namun pelaku sempat menyabetnya dengan parang.

Pelaku kemudian kembali ke rumah untuk menemui istrinya.

Baca juga: Anggota Polantas di Mamuju Dilaporkan ke Propam Karena Aniaya Seorang Remaja

"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang."

"Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," ungkapnya, Minggu (26/3/2023), dikutip dari TribunLutra.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi mengatakan, polisi belum dapat menggali keterangan dari kedua korban karena masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba, Luwu Utara.

"Kita belum ambil keterangan KH dan SA sebab masih sama-sama dirawat di rumah sakit, kalau DE sudah kita amankan di Polres dan masih sidik," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kedua korban merupakan tetangga.

Namun, keduanya tidak terlihat memiliki hubungan khusus sehingga kasus perselingkuhan tidak terbongkar.

"Tapi sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu, bahkan hubungan KH dengan suami SA dalam hal ini DE baik-baik saja," ujarnya.

Hubungan rumah tangga DE dengan SA sudah berjalan tujuh tahun dan telah dikaruniai seorang anak berusia enam tahun.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLutra/Chaliq Mawardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini