Korban yang tersungkur saat ditahan oleh pelaku, sempat melawan yang akhirnya pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau.
"Saya ingat 2 kali saya menusuk korban, sisanya saya tidak tau, saya sudah tidak sadar lagi. Saya mengakui saya salah dan saya terima hukumannya," sesal Ali.
Pelaku Menyerahkan Diri
Pelaku penusukan Marliyanto menyerahkan diri ke polisi dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan 3 orang saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, Senin (27/3/2023) sore.
Kejadian penusukan itu terjadi di depan SDN 22 Lebong yang berada di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Ada beberapa luka tusuk akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Dari pemeriksaan sementara pelaku dan korban memiliki perselisihan. Diduga pelaku dendam dengan korban.
"Korban dan pelaku sesama penjual mainan di depan sekolah. Untuk dugaan sementara keduanya ini cekcok mulut, hingga korban dan pelaku akhirnya berkelahi namun pelaku berhasil melukai korban," jelasnya.
Selain pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti di lokasi kejadian.
"Untuk terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti 1 bilah pisau sepanjang 60 CM, 1 buah tas hitam, 1 potong kayu balok sepanjang 80 CM, identitas pelaku dan korban dan 1 kotak box milik pelaku dan korban," beber kasat reskrim.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronologi Pedagang Dibunuh Sesama Pedagang Mainan di Lebong Bengkulu, Tersinggung Disebut Kafir