Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNNEWS.COM, LEBONG - Marliyanto (39) warga Jalan Sawah Baru Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tewas ditikam rekannya sesama pedagang mainan, Ali Ahmad Nudin (52), Senin (27/3/2023).
Sang pelaku, Ali Ahmad Nudin akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai kejadian tersebut.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.
Peristiwa pembunuhan itu diduga dipicu ketersinggungan korban atas ucapan pelaku Ali Ahmad Nudin yang mengucapkan kata-kata 'kafir".
Baca juga: Garis Polisi Dipasang di Rumah Kades Curuggoong yang Tewas Ditikam Jarum Suntik oleh Seorang Mantri
Peristiwa terjadi di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong tepatnya di depan SDN 22 Lebong.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ali Ahmad menceritakan awal mula kejadian penusukan hingga menyebabkan korban Marliyanto tewas.
Saat itu di depan SDN 22 Lebong, Ali sekitar pukul 08.30 WIB berjualan mainan seperti biasa.
Sembari menunggu pembeli datang, ia dan temannya yang merupakan tukang ojek mengobrol sembari bercanda.
"Saya sama teman tukang ojek saya ini sedang berolok-olok membahas puasa, entah dia (korban) dari mana nyambung saat kami sedang membahas puasa," ungkap Ali, Selasa (28/3/2023).
Korban Marliyanto pun akhirnya ikut nimbrung mengobrol membahas soal puasa.
"Saat itu saya mengatakan tidak usah membedakan-bedakan urusan agama, kita yang tidak puasa ini kafir kita ini, korban kemungkinan tersinggung," tuturnya.
Korban tidak terima saat pelaku mengatakan kafir, dari sana mulai korban tersinggung, mau memukul pelaku, sempat ditahan oleh pelaku. Korban sempat ditahan dengan orang sekitar.
Baca juga: Hamid Tewas Ditikam di Yahukimo Papua Pegunungan, Polisi Temukan Parang hingga Kunci Motor
"Perasaan saya korban itu lari mengambil kayu, sempat ditahan warga, namun korban memukul saya di bagian bawah ketiak, saat pukulan ke dua saya tahan," jelasnya.
Korban yang tersungkur saat ditahan oleh pelaku, sempat melawan yang akhirnya pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau.
"Saya ingat 2 kali saya menusuk korban, sisanya saya tidak tau, saya sudah tidak sadar lagi. Saya mengakui saya salah dan saya terima hukumannya," sesal Ali.
Pelaku Menyerahkan Diri
Pelaku penusukan Marliyanto menyerahkan diri ke polisi dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan 3 orang saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, Senin (27/3/2023) sore.
Kejadian penusukan itu terjadi di depan SDN 22 Lebong yang berada di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Ada beberapa luka tusuk akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Dari pemeriksaan sementara pelaku dan korban memiliki perselisihan. Diduga pelaku dendam dengan korban.
"Korban dan pelaku sesama penjual mainan di depan sekolah. Untuk dugaan sementara keduanya ini cekcok mulut, hingga korban dan pelaku akhirnya berkelahi namun pelaku berhasil melukai korban," jelasnya.
Selain pelaku yang diamankan, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti di lokasi kejadian.
"Untuk terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti 1 bilah pisau sepanjang 60 CM, 1 buah tas hitam, 1 potong kayu balok sepanjang 80 CM, identitas pelaku dan korban dan 1 kotak box milik pelaku dan korban," beber kasat reskrim.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kronologi Pedagang Dibunuh Sesama Pedagang Mainan di Lebong Bengkulu, Tersinggung Disebut Kafir