Pelaku kesal kitabnya dibakar
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio mengatakan, saat hendak diamankan, pelaku tidak merespons panggilan petugas dan warga.
Baca juga: Ditelantarkan Ibu Kandung: Anak di Depok Ditemukan di Pinggir Jalan, Tubuh Korengan Penuh Luka Bakar
Sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang membekuknya. Pelaku kemudian berontak dan melarikan diri menuju dapur.
Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.
Namun ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Pada saat anggota hendak melompati badannya, pelaku kembali membacok kaki anggota.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi," ujar Dwi Rio, dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).
"Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," katanya.
Motif penusukan yang dilakukan pelaku karena kesal dan sakit hati, kitabnya dibakar oleh ayahnya.
Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.
"Menurut keterangan pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," ungkapnya.
"Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," sambungnya.
Baca juga: Anggota Polantas di Mamuju Dilaporkan ke Propam Karena Aniaya Seorang Remaja
Pada saat diamankan di tahanan, pelaku membenturkan kepalanya ke dinding dan akhirnya meninggal dunia setelah sampai ke rumah sakit.
"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi," jelasnya.