TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan anaknya, Rahmi Dwi Utami, Rabu (29/3/2023).
Kedua korban dibacok saat berada di kediamannya di Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Senjata tajam celurit dan sejumlah rekaman CCTV dijadikan polisi sebagai barang bukti untuk mengungkap pelaku pembacokan.
Kurang dari 24 jam, pelaku yang bernama Aditya (35) ditangkap di tempat kerjanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Jaja Ahmad Jayus, Motif Ingin Mencuri karena Punya Utang
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku berkerja sebagai sales roti.
"Tersangka pekerja swasta, merupakan sales roti," paparnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Motif kasus ini karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Keduanya tidak saling kenal dan Jaja Ahmad Jayus dijadikan korban karena terlihat sudah lansia.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku mengaku sudah berniat mencari korban sejak Selasa (28/3/2023) pukul 11.00 WIB.
"Muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00, saya muter keliling-keliling aja, sempat ke Baleendah, Bojongsoang dan masuk ke Ciganitri," ungkap pelaku.
Setelah menentukan rumah Jaja Ahmad Jayus sebagai target perampokan, pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam.
Korban pertama yang dibacok yakni anak Jaja Ahmad Jayus, Rahmi Dwi Utami.
Baca juga: DPR Desak Polri Serius Selidiki Kasus Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus DibacokĀ
Ketika aksinya diketahui Jaja Ahmad Jayus, pelaku melayangkan celurit ke arah mantan Ketua Komisi Yudisial.
"Jadi pas begitu sudah dengar, si Bapaknya di tangga turun, di situ saya berasumsi saya udah ketahuan."