"Karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali," terang Agung Budi Leksono, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan, pelaku merencanakan pembunuhan itu dengan persiapan matang.
Termasuk menyiapkan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri, dibonceng oleh kerabatnya.
Sementara kerabat pelaku yang turut serta membantu pembunuhan itu, juga sudah diamankan.
"Perencanaan, termasuk saat selesai dan hendak kabur juga sudah direncanakan," lanjutanya.
Polisi mengamankan dua tersangka, guna penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Polman.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Satpol PP Polman Sesuai Reka Adegan, Ada Kaitan Gugatan Cerai