News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Diri

Kronologi Personel Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri, Korban Masih Sempat Bangun Sahur

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senjata api. Seorang anggota Ditsamapta Polda Banten, yakni Bribda DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya. Korban disebut tertembak senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunBanten.com, korban ditemukan dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang SS1 V2.

Dari atas tempat tidur ke samping tempat tidur.

Saat itu, anaknya masih bergerak.

MA kemudian melaporkan peristiwa itu kepada DA, ayah korban, yang saat itu sedang berjualan buah-buahan di depan kompleks.

DA langsung melaporkan hal itu ke Polsek Taktakan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api.

Didik mengakui senjata api itu adalah inventaris dinas.

"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.

Baca juga: Perampokan Bersenjata Api Marak di Cilacap, Incar Minimarket hingga Toko, Pelaku Nekat Tembak Korban

Kontak Bantuan Jika Mengalami Depresi

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.

Salah satunya Kemenkes menyediakan Call Center 24 jam Halo Kemenkes di nomor 1500-567.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id

(Tribunnews.com/TribunBanten.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini