"Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp 40 juta sampai yang Rp 50 juta," imbuhnya.
Agar korbannya percaya, pelaku sempat memberikan uang Rp 11 juta, sebagai hasil penggandaan uang.
"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," tandasnya.
5. Tak Tepati Janji
Setelah mengeluarkan banyak uang untuk mahar untuk menggandakan uang yakni sekira Rp 70 juta, Mbah Slamet tak menepati janjinya.
Korban terus menagih, namun Mbah Slamet tak memberi uang yang ditagih oleh korban.
Korban yang kecewa lantas mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.
Kesal karena terus ditagih dan diancam, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan racun.
"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," ujarnya, dilansir TribunBanyumas.com.