News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) menyatakan Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri, setelah dilakukan gelar perkara ulang.

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih menjadi sorotan karena pihak keluarga menememukan sejumlah kejanggalan dan menduga personel Satlantas Polres Samosir tersebut dibunuh.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan gelar perkara yang dilakukan melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," jelasnya, Selasa (4/4/2023) malam, dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum

Menurut Irjen Panca Putra, Bripka Arfan meninggal setelah meminum racun sianida yang mengakibatkan adanya pendarahan di rongga kepalanya hingga korban dinyatakan meninggal.

Jasad korban kemudian ditemukan anggota polisi pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Ia juga menambahkan tidak ada bekas kekerasan pada jasad Bripka Arfan.

Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda Bripka Arfan dipaksa meminum racun sianida.

Dari handphone Bripka Arfan juga ditemukan adanya bukti transaksi pembelian racun secara online.

"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online."

"Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," terangnya.

Diduga Bripka Arfan bunuh diri karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Keluarga Duga Bripka Arfan Saragih Bukan Bunuh Diri Minum Racun Melainkan Dibunuh

"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," imbuhnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, menggelar pra rekonstruksi dan gelar perkara ulang tidak ditemukan bukti Bripka Arfan dibunuh.

"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," bebernya.

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir. (Tangkap layar Kompas Tv)

Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Bripka Arfan Saragih pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023).

Dalam pra rekonstruksi terungkap racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara cash on delivery (COD) pada 23 Januari 2023.

Namun, pada tanggal tersebut handphone milik Bripka Arfan disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah disita, handphone tersebut diserahkan ke Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan orang yang memesan racun sianida melalui handphone milik korban belum terungkap.

"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan."

"Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," jelasnya, Minggu (2/4/2023).

Ia menjelaskan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal sudah rutin membayarkannya.

"Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sambungnya.

Lantaran merasa janggal, Aiptu D Sagala melaporkan hal ini ke Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian pra rekonstruksi dilanjutkan dengan adanya penyerahan handphone milik Bripka Arfan Saragih ke Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal

"Pada bagian lain, ada adegan Kanit Regident, Kasat Lantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman," ujarnya.

LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya permintaan perlindungan yang diajukan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir.

Pihak pemohon menganggap kematian Bripka Arfan Saragih janggal dan ingin kasus tersebut diusut tuntas.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan keluarga korban menganggap kematian ini bukan karena bunuh diri, namun pembunuhan.

Kejanggalan pertama kasus kematian Bripka Arfan yakni lokasi penemuan jasad korban yang berada di tempat ramai, namun tidak ada warga yang jadi saksi.

Baca juga: Dalami Penyebab Kematian Bripka Arfan, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ayah Almarhum

"TKP tersebut ramai, mestinya ada banyak orang yang melihat," paparnya, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kemudian motif bunuh diri Bripka Arfan juga dianggap janggal karena terlibat kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan sebesar Rp 2,5 miliar.

Sebelum ditemukan meninggal, Bripka Arfan sudah mengembalikan Rp 750 juta dari total uang yang digelapkan.

Menurut pihak keluarga hal ini janggal karena korban tidak perlu mengembalikan uang tersebut jika berniat melakukan bunuh diri dengan racun sianida.

"Sebenarnya disampaikan tewas usai minum racun sebelum autopsi tersebut dianggap janggal, dikabarkan juga minum racun sianida dipesan melalui aplikasi online hp-nya itu," sambungnya.

Sejumlah luka di jasad korban semakin membuat pihak keluarga yakin kasus ini merupakan pembunuhan.

"Pihak keluarga menyampaikan informasi dari Polres terkait bunuh diri karena minum racun, namun di kepala bagian belakang luka bonyok, dan mulut hingga telinga keluar darah," lanjutnya.

Baca juga: Kematian Bripka Arfan Saragih Dinilai Janggal, Mahasiswa Minta Kapolres Samosir Dinonaktifkan

Maneger Nasution juga mengungkap ketika korban masih hidup mengaku sempat mendapat ancaman dari Kapolres Samosir.

"Ketika diperiksa Polres Samosir, pengakuan istrinya ketika pulang diperiksa, Bripka AS itu cerita bahwa dia diancam, awas anak istrimu, kalau berbuat macam-macam," ujarnya.

Pihak LPSK akan menemui istri Bripka Arfan untuk membahas mengenai perlindungan yang diajukan.

Selain itu LPSK juga akan berkomunikasi dengan jajaran Polda Sumatra Utara yang menangani kasus kematian Bripka Arfan dan kasus penggelapan pajak.

"Kita sedang mendalami kasusnya seperti apa. Ini kan baru ini informasi, makannya kita akan menguji," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Salomo Tarigan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini