TRIBUNNEWS.COM – Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Mbah Slamet alias Tohari selalu melakukan ritual sebelum mengakhiri hidup para korbannya.
Berdasarkan pengakuan, Mbah Slamet mengajak korbannya berangkat melakukan ritual sejak sore hari sekiranya pukul 16.00 WIB di lahan pertanian miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Sementara ritual penggandaan uang dilakukan pukul 19.30 WIB.
Mbah Slamet mengaku takut jika terlalu malam lantaran lokasi kejadian yang sangat sepi.
Diakuinya, tidak ada ritual khusus saat itu.
Ia menyebut ritual hanya berupa obrolan antara dirinya dan para korban.
"Kalau kemalaman, takut. Jadi, berangkatnya agak siangan. Prosesi ritual sekitar satu jam. Ritualnya cuma ngobrol-ngobrol saja," kata Mbah Slamet, Selasa (4/4/2023), dikutip dari TribunBayumas.
Dalam menjalani ritual penggandaan uang itu, Mbah Slamet memberikan para korbannya minuman yang berisi racun.
Para korban yang diberi minuman tersebut tak mengetahui bahwa yang ia teguk tersebut adalah racun.
Diduga, para korban menyangka bahwa minuman tersebut merupakan bagian dari ritual penggandaan uang.
Minuman yang berisi racun potasium itu membuat korbannya tak berdaya dalam kurun waktu lima menit.
Mbah Slamet mengakui bahwa racun tersebut bereaksi sangat cepat ke korbannya.
“Korbannya hanya muntah sedikit, lalu tidak terasa apa-apa,” ujarnya.
Sebelum mengubur, ia memastikan para korbannya sudah benar-benar meninggal dunia dengan memegang nadinya.
Terkait alasan Mbah Slamet yang tega menghabisi nyawa korbannya itu, ia mengaku memiliki utang yang harus dibayar.
Tak hanya itu saja, uang dari para korbannya itu juga digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Korban Mbah Slamet mencapai 12 orang
Hingga Selasa, (4/4/2023), pihak kepolisian telah menemukan 12 jenazah yang merupakan korban dari Mbah Slamet.
Dikutip dari TribunBanyumas, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto masih akan terus melakukan olah TKP untuk mencari kemungkinan adanya penemuan jenazah lainnya.
"Sudah tiga hari evakuasi, hari pertama kami menemukan satu mayat. Hari kedua, sembilan mayat. Dan, hari ketiga, hari ini, dua mayat."
"Saya pastikan, hari ini, totalnya 12 mayat," kata Hendri saat konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa, (4/4/2023)
Terkait perkara ini, Hendri mengatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan dan mengambil mahar uang milik para korban.
Adapun pasal utama yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBanyumas/Permata Putra Sejati/Rahdyan Trijoko Pamungkas)