Laporan Wartawan Tribun Banten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Al Muktabar diusulkan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kembali menjadi kandidat calon Pj Gubernur Banten.
Pengusulan nama Al Muktabar itu berdasarkan hasil rapat pimpinan yang digelar di DPRD Provinsi Banten, Rabu (5/4/2023).
DPRD Banten telah menetapkan tiga nama untuk diusulan sebagai calon Pj Gubernur Banten. Yaitu, Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.
"Jadi urutan pertama itu adalah bapak Agus Sudrajat, urutan kedua itu adalah bapak Al Muktabar dan yang ketiga itu adalah bapak Sugeng," ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat ditemui di DPRD Banten, pada Rabu (5/4/2023).
Meskipun ditolak oleh sejumlah pihak yang memberikan masukan untuk tidak mengusulkan nama Al Muktabar namun hasil rapim yang dilakukan bersama pimpinan fraksi memutuskan untuk kembali mengusulkan Al Muktabar.
Baca juga: Mahasiswi UIN Banten Jadi Korban Penculikan, Sempat Alami Pelecehan Seksual
Andra Soni mengungkapkan pertimbangan DPRD Banten tetap mengusulkan nama Al Muktabar di antaranya.
Pertama, berdasarkan curriculum vitae (CV) Al Muktabar masuk kriteria untuk dicalonkan yaitu memiliki jabatan eselon I.
Kedua, Al Muktabar telah berkecimpung di pemerintahan sejak lama dengan berkarir di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
"Kemudian pernah di Banten juga, pernah menjadi widyaiswara, pernah menjadi Sekda dan masih menjadi Sekda definitif di Provinsi Banten," katanya.
Selain sebagai Sekda dedinitif di Provinsi Banten, kata Andra, Al Muktabar juga mendapat pekerjaan tambahan.
Dengan diberikan tanggung jawab sebagai Pj Gubernur Banten oleh Presiden RI.
Di mana diketahui Al Muktabar saat ini masih menjabat sebagai pj gubernur Banten sampai tanggal 12 Mei 2023 sehingga atas pertimbangan itu, DPRD memutuskan untuk kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai calon pj gubernur Banten.
Diketahui selain Al Muktabar, DPRD Banten juga mengusulkan dua nama lain.
Keduanya yaitu Agus Sudrajat yang saat ini menjabat di Lembaga Administrasi Negara dan Sugeng Hariyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kemendagri.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Meski Ditolak Sejumlah Pihak, DPRD Banten Calonkan Lagi Al Muktabar Jadi PJ Gubernur: Masuk Kriteria