News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Sadis di Banjarnegara

Kuasa Hukum Korban Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Mbah Slamet, Berperan jadi Perantara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh korbannya dengan cara diracun (kiri). Lokasi Mbah Slamet menguburkan korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Dari 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Para korban yang berasal dari Lampung merupakan dua pasangan suami istri (pasutri) yang merantau ke Jawa.

Diduga ada orang yang menjadi perantara para korban pergi ke Jawa untuk menemui dukun pengganda uang, Mbah Slamet.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum kedua pasutri yang menjadi korban, Nurul Hidayah.

Pasangan Irsad-Wahyu Tri Ningsih dan Suheri-Riani sempat dinyatakan hilang sebelum jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca juga: Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok

“Berdasarkan informasi tersebut, saya menduga ada keterlibatan dari warga Bandar Jaya, Lampung Tengah yakni berinisial T yang membawa kedua pasutri tersebut kepada pelaku,” ungkapnya, Kamis (6/3/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Korban pertama yang diajak T menemui Mbah Slamet di Banjarnegara, yakni pasangan Suheri dan Riani.

Suheri kemudian mengajak Irsad karena keduanya sudah saling mengenal.

“Dan memang yang lebih dahulu berangkat ke sana adalah Suheri dan Riani, kemudian barulah Irsad dan Tri,” sambungnya.

Nurul merasa curiga pelaku melakukan kasus pembunuhan berantai seorang diri dan meminta polisi mengungkap kemungkinan ada pelaku lain.

“Sebab saya berpendapat adanya kejanggalan bila pelaku melakukan perbuatan keji itu sendirian,” lanjutnya.

Ia juga meminta Mbah Slamet diberikan hukuman seberat-beratnya karena keluarga korban sangat dirugikan dalam kejadian ini.

Baca juga: Kaget Orangtuanya Jadi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Rani: Bilangnya Sudah Mau Pulang

Menurut Nurul, pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 480 KHUP.

“Di mana dalam ancaman hukumannya adalah, mati,” bebernya.

Keluarga Korban Diberangkatkan ke Banjarnegara

Untuk mencocokkan data korban dengan pihak keluarga, Polda Lampung memberangkatkan anak para korban ke Banjarnegara.

Pihak keluarga korban akan menjalani tes antemortem, meliputi mencocokkan pakaian yang dikenakan, perhiasan, tanda lahir, tato, bekas luka, atau sampel DNA dari anggota keluarga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan para keluarga korban berangkat ke Banjarnegara menggunakan mobil dan dikawal dua anggota polisi.

"Jadi ada empat orang dari dua keluarga korban yang mendampingi untuk melaksanakan tes kecocokan antemortem," ungkapnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Tohari Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ngakunya Terlilit Utang

Anak dari pasangan Irsad dan Wahyu Tri Ningsih bernama Alda Cahya berangkat ke Banjarnegara didampingi adik ipar korban, Adi Riyanto.

Selain itu, anak dari pasangan Suheri dan Riani yang bernama Rani Dwi Wulandari juga diberangkatkan untuk menjalani tes antemortem.

Proses evakuasi 10 korban pembunuhan oleh Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). (dok.)

Daftar Korban yang Diketahui Identitasnya

Proses identifikasi 12 korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang di Banjarnegara terus dilakukan.

Identitas enam dari 12 korban pembunuhan telah terungkap setelah ada laporan dari sejumlah warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya

Berikut korban pembunuhan Mbah Slamet yang telah diketahui identitasnya:

1. Paryanto warga Sukabumi, Jawa Barat;

2. Mulyadi warga Palembang, Sumatra Selatan;

3. Irsad warga Kabupaten Pesawaran, Lampung;

4. Wahyu Tri Ningsih warga Kabupaten Pesawaran. Lampung (istri Irsad);

5. Suheri warga Lampung;

6. Riani warga Lampung (istri Suheri).

Baca juga: Kehidupan Mbah Slamet, Miliki Rumah Mewah 2 Lantai dan Bekerja sebagai Dukun Pengganda Uang

Polisi mengalami kendala dalam identifikasi karena jasad para korban sudah menjadi tulang dan tengkorak.

Selain itu, pelaku tidak dapat mengingat identitas para korban.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku sengaja membakar kartu identitas korban untuk menutupi kasus ini.

Polda Jateng Terima 17 Aduan Orang Hilang

Sebanyak 17 aduan diterima Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah membuka posko pengaduan orang hilang untuk mengungkap identitas korban pembunuhan Mbah Slamet.

Diketahui, polisi masih mengidentifikasi 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan posko pengaduan tersebut sudah dibuka sejak Rabu (5/4/2023) di Polda Jateng dan Polres Banjarnegara.

"Sudah ada 17 laporan orang hilang di posko tersebut, semoga ada yang cocok," jelasnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya semua aduan tersebut akan ditangani oleh Polres Banjarnegara.

Baca juga: Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok

Para pelapor yang merasa kehilangan anggota keluarga akan dilakukan tes DNA dan sejumlah tes pendukung lainnya.

Ia mengatakan tidak semua laporan orang hilang akan dinyatakan sebagai korban pembunuhan Mbah Slamet.

"Perlu kami cocokan datanya apakah matching data korban Slamet Tohari dengan korban hilang yang dilaporkan," tandasnya.

Posko pengaduan orang hilang masih dibuka dan masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga dapat mendatangi Polres Banjarnegara atau menghubungi nomor 082326444401.

Bagi warga yang ingin melaporkan orang hilang dapat menyertakan identitas anggota keluarganya seperti ijazah, KTP, dan foto yang memperlihatkan struktur gigi depan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati/Iwan Arifianto) (TribunLampung.com/Bayu Saputra/Oky Indra)

Simak artikel lainnya terkait Kasus Pembunuhan Berantai Mbah Slamet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini