TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta
Tindak pembunuhan dan mutilasi tersebut, terjadi di sebuah penginapan dan dilakukan oleh HP (23).
Mulanya, saat di dalam penginapan, tersangka melumpuhkan korban, AI, menggunakan paralon besi.
Hal tersebut, ia peragakan dengan tenang saat melakukan reka ulang, Rabu (12/4/2023)
Setelah korban lumpuh, tersangka menusuk leher korban hingga tewas.
Tersangka juga sempat membeli gergaji besi di toko bangunan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Sleman, Terungkap Pelaku Siapkan Benda Tumpul untuk Habisi Korban
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Trie Panungko.
"Jadi tersangka ini sempat membeli barang di toko bangunan, beli gergaji kemudian yang dia bawa (disiapkan) ada pipa besi, ada pisau bayonet juga cutter dan membeli gergaji,"
"Nah itu alat-alat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunJogja.com.
Setelah korban tewas, tersangka lantas memutilasi korbannya.
"Awalnya korban dipukul paralon besi. Ada dua kali pukulan mungkin masih ada perlawanan tetapi mungkin sudah tidak mampu untuk melawan,"
"Dia sudah tidak mampu untuk meminta tolong berteriak kencang karena dari kondisi korban sudah setengah mati seperti itu," ujar Trie Panungko.
Menurutnya, tersangka melakukan hal tersebut dengan tenang.
Bahkan, ia sempat membersihkan darah yang tercecer di lantai menggunakan kausnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Menjalani Rekonstruksi Hari Ini, Adegan Diawali dari Penjemputan Korban
Diketahui, rekonstruksi digelar di delapan lokasi.
Mengutip dari TribunJogja.com, rekontruksi dilakukan mulai dari RS Bethesda, tempat tersangka menjemput korban.
Selain itu, dalam rekontruksi tersebut ada 47 adegan.
"Untuk di lokasi wisma ini ada 47 adegan. 47 adegan ini termasuk beberapa lokasi yang kita asumsikan di wilayah lain. (Seperti) Ada di alun-alun pekalongan, rumah saksi ataupun rumah persembunyian tersangka tersebut. Kita asumsikan total ada 47 adegan yang ada di wisma ini," kata Tri Panungko.
Koordinator dari Kejaksaan Tinggi DIY, Budi Purwanto berharap, setelah adanya rekontruksi ini, berkas penyidikan bisa lengkap lebih cepat.
Sehingga pihak terkait bisa mengungkap kasus sejelas-jelasnya.
"Dilihat dari situ kami bisa mengetahui, tersangkanya yakin orang ini, saksinya siapa, alat bukti mana dan petunjuk-petunjuknya."
"Kita singkronkan kembali dengan berita acara atau dengan hasil penyidikan. itu keuntungan dari sebuah rekontruksi kejahatan yang bisa kami sampaikan," kata Budi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)