Kombes Aswin juga menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap dalam operasi senyap Densus 88 terafiliasi dengan Jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).
"JI terafiliasi dengan Zulkarnain," jelasnya.
Kombes Aswin lantas menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Usai baku tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak. Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.
"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.
Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.
( Penulis: Riana Mita Ristanti)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dua Hari Densus 88 Sergap Terduga Teroris di Mesuji dan Pringsewu Lampung