News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Masih Kerap Dikaitkan dengan Partai Demokrat, Bagaimana Respons Anas Urbaningrum?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum saat berorasi di depan sahabatnya di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023).

Tetapi, ia tetap diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider tiga bulan.

Meski vonisnya telah diringankan, Anas Urbaningrum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA menolak kasasi Anas Urbaningrum dan justru memperbanyak masa hukumannya dua kali lipat menjadi 14 tahun.

Vonis ini diputuskan oleh Hakim Agung Almarhum Artidjo Alkostar pada Juni 2015.

Terkait semakin berat vonisnya itu, Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018, setelah Artidjo pensiun.

Hasilnya, vonis Anas Urbaningrum disunat MA menjadi delapan tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Respons Anas Urbaningrum Soal Kemungkinan Persaingan Baru dengan Partai Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini